Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 20911
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ عَلِيٍّ يَعْنِي ابْنَ مُبَارَكٍ عَنْ يَحْيَى عَنْ سَفِينَةَ
أَنَّ رَجُلًا سَاطَ نَاقَتَهُ بِجِذْلٍ فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ بِأَكْلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Ali bin Mubarak] dari [Yahya] dari [Safinah] bahwa pernah ada seorang laki-laki mencambuk untanya dengan pangkal pohon, unta itu membawa bawaan yang banyak, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menanyakannya kemudian memerintahkan mereka untuk memakan pangkal pohon tersebut.